MAC: Mines and Communities

KERUKUNAN PETEWAWO ASLI KARONSI`E DONGI

Published by MAC on 2003-10-02

KERUKUNAN PETEWAWO ASLI KARONSI`E DONGI
( KRAPASKAD ) WASUPONDA-SOROWAKO,
WILAYAH NUHA - LUWU TIMUR
Sekretariat : Jln. Lasemba No. 52/ Jln. Appel Wasuponda 91983

PERNYATAAN SIKAP

Kepada Yang Terhormat :

1. Presiden Republik Indonesia di Jakarta
2. Bapak Ketua MPR - RI di Jakrta
3. Bapak Ketua DPR - RI Di Jakrta
4. Kedutaan Besar Canada di Jakarta
5. Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia di Jakarta
6. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta
7. Menteri Percepatan Pembangunan KTI di Jakarta
8. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) di Jakarta
9. Bapak Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar
10. Bapak Ketua DPRD TK. I Sulawesi Selatan di Makassar
11. Bapak Bupati Luwu Timur di Malili
12. Bapak Ketua DPRD TK. II Luwu Utara di Masamba
13. Bapak President Direktur PT. INCO di Jakarta
14. Bapak Camat Nuha di Wasuponda
15. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) di Jakarta
16. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Jakarta
17. Jaringan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat Adat (JAPHAMA) di Bogor
18. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jakarta
19. Yayasan Bumi Sawerigading (YBS) di Palopo

Masing - masing di tempat

Dengan hormat,

Pada masa timbulnya pergolakan sosial di Sulawesi Selatan 0leh DI/TII sekitar tahun 1950an, maka Masyarakat Karunsi'e Dongi dan Masyarakat Sorowako pada umumnya pindah dan mengungsi ke Soluro Pada tahun 1954/1956. Pada tahun 1957 Kekacauan semakin meningkat dan memaksa Masyarakat Karunsi'e Dongi yang mengungsi di Soluro terpaksa harus menyebar di tiga wilayah yakni ke Malili, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
PaPada tahun 1969-1976 Masyarakat Karunsi`e Dongi yang ada di Pengungsian mulai kembali ke Dongi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Baru. Yang menjadi permasalahan besar adalah semua wilayah baik Perkampungan, Sawah, Lahan Perkebunan dan Hutan Adat sudah dikuasai oleh PT. INCO sehingga Usaha untuk kembali ke perkampungan yang telah ditinggalkan secara terpaksa akibat kekacauan sosial politik oleh DI/TII terhambat.

Berangkat dari persoalan tersebut diatas Masyarakat Karunsi'e Dongi langsung menghadap kepada Kepala kecamatan Nuha saat itu yang dijabat oleh P. Tengkano (1976-1978) namun gagal. Untuk melangsungkan kehidupan sebagaian Masyarakat Karunsi'e Dongi terpaksa harus menumpang di wilayah masyarakat tetangga terutama di Wasuponda dan sebagian di Sulawesi Tengah dan lain-lain hingga sekarang sudah 34 tahun lebih. Sejak tahun 2000 berbagai usaha telah dilakukan baik lobby langsung dengan pihak PT. INCO, Dialog Kebijakan dengan pihak Pemerintah dan DPRD Luwu Utara namun belum memberikan jaminan yang pasti terhadap kelangsungan hidup kami dan sebaliknya tekanan dari pemerintah melalui aparat Kepolisian semakin meningkat.

Atas dasar tersebut diatas kami menuntut agar :

1. Tanah-tanah kami yang telah dikuasai oleh PT. INCO segerah dikembalikan dan rehabilitasi yang telah dirusak yaitu:
a. Kampung baru (saat ini menjadi lapangan golf PT. INCO).
b. Daerah persawahan Kopatea dan Pontadaa ( Kini jadi perumahan
karyawan PT INCO)
c. Hutan adat, bekas ladang berikut tanaman tahunan (sagu,damar kelapa dan lain lainnya) telah diokupasi PT INCO (Masuk dalam area konsesi usaha PT INCO)
d. Tanah persawahan yang terletak di kaki gunung Buton sebelah Barat ( Kuratelawa) tidak dapat lagi dikelola karena ditimbun dengan tanah pembuangan PT INCO.,Ruruano dan Lembono (Sebelah Utara gunung Buton, Sekarang Bumi Perkemahan dan sekitarnya)
e. Kuburan tua milik masyarakat Dongi, yang ada di Larowanga Lintumewure sudah ditambang oleh PT.INCO.
f. Separuh dari area pekuburan kampung Baru di Kopatea telah dijadikan perumahan oleh PT INCO, (Sekarang Dormitory dan D.Single area).

2. Rehabilitasi semua asset-aset sosial buadaya kami yang telah dirusak dan dihancurkan serta dikuasai oleh PT. INCO

3. Satuan BRIMOB yang ditempatkan di wilayah kami segerah ditarik.

4. Segerah menanggulangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PT. INCO.

5. Segerah menghentikan penambangan dikawasan hutan lindung

Demikianlah tuntutan kami ini dibuat sebagai bagian dari keberlangsungan hidup Masyarakat Karunsi'e Dongi yang tergusur akibat eksploitasi pertambangan oleh PT. INCO sejak tahun 1968 hingga sekarang.

Sorowako, 2 Oktober 2003


KERUKUNAN PETEWAWO ASLI KARONSI`E DONGI
( KRAPASKAD )


YADIN WOLOLI
Wakil Ketua

NAOMI MANANTA
Sekretais

Home | About Us | Companies | Countries | Minerals | Contact Us
© Mines and Communities 2013. Web site by Zippy Info